Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menenetukan arah pengembangan sektor kehutanan ke depan. SDM yang profesional diharapkan mengelola sektor ini sambil menjaga keutuhan sumberdaya hutan agar bisa dinikmati dalam jangka waktu yang panjang.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah melakukan pemantapan kawasan hutan melalui pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Tujuannya agar ada kepastian untuk pengurusan, pengelolaan dan pemanfaat sumberdaya hutan yang baik. Saat ini telah ada 120 KPH yang perlu dikelola SDM. Sebanyak 600 unit KPH juga akan dibangun dalam jangka panjang.
"Harapannya, tenaga-tenaga kehutanan baik tingkat menengah dan sarjana, tidak kehilangan lapangan kerja dan berharap bekerja di pemerintahan saja," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan saat mambuka Rapat Koordinasi Penyuluhan Kehutanan, Senin (3/3).
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan tenaga pengelola KPH saat ini mencapai 12.520 orang. Tahun lalu, Kemenhut telah menerima 120 orang sarjana kehutanan untuk ditugaskan ke lapangan. Bakti Sarjana Kehutanan(Basarhut) Kemenhut ini akan bertugas di 53 KPH yang ada di seluruh Indonesia.
Menhut mengataan tantangan terbesar dalam mengembangkan sektor ini yakni, bagaimana menciptakan lapangan kerja tanpa harus merusak sumberdaya hutan itu sendiri. Sektor kehutanan dan pendukungnya berkontribusi sebanyak 3 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional. Penyerapan lapangan kerja di sektor ini mencapai 900 ribu hingga 1,2 juta orang per tahun.
Selain itu Kemenhut terus memperluas akses agar masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya hutan. Masyarakat bisa mengelola hutan dlaam bentuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa (HD). Hasil tanam masyarakat bisa dimanfaatkan oleh industri kehutanan yang jumlahnya terus meningkat.
Sampai dengan tahun 2013, jumlah industri primer hasil hutan kayu dengan produksi diatas 6000 m3 per tahun sebanyak 375 unit. Industri ini merepa tenaga kerja sebanyak 282.878 orang dengan nilai investasi sebesar Rp 54,9 triliun. Pengelolaan hutan juga bisa berupa usaha ekowisata dan jasa lingkungan seperti jasa tata air, keanekaragaman hayati dan penyimpan karbon.
Sumber: republika.com
0 comments:
Ayo Berikan Kometarmu
Tuliskan yang ada dalam pikiranmu !